Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502), Pengurus mengangkat Pengelola yang membantu Pengurus untuk menjalankan fungsi pengelolaan MCU.
Pada MCU, Pengelola yang dimaksud adalah Jajaran Manajemen. Berdasarkan Keputusan Pengurus MCU Nomor: 010/KOPMEL/VIII/2011 Tanggal 09 Agustus 2011 Tentang Peraturan Umum Kekaryawanan (PUK) Tahun 2011, Jajaran Manajemen adalah Manajer dan seluruh Karyawan Koperasi.
Jajaran Manajemen MCU merupakan pihak yang berhubungan dengan MCU melalui ikatan hubungan industrial. Hubungan ini dikembangkan seiring dengan pertumbuhan MCU dan kebutuhan penerapan tata kelola MCU. Jajaran Manajemen merupakan Karyawan yang diangkat oleh MCU melalui Keputusan Pengurus.
MCU memandang penting untuk selalu menjaga hubungan harmonis antara MCU dengan Karyawan, maupun Karyawan dengan Karyawan, guna menjamin terciptanya lingkungan kerja yang menunjang produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban MCU dan Karyawan.
MCU menerapkan sistem manajemen kinerja modern yang menilai karyawan dari 2 (dua) sisi yaitu pencapaian Key Performance Indicator (KPI) dan pencapaian kompetensi. Hal ini ditunjukan agar evaluasi kinerja SDM diukur secara berimbang mengenai apa yang harus dicapai oleh karyawan (KPI) dan bagaimana cara mencapainya (kompetensi).
Jajaran Manajemen disebut juga superTEAM sebagai upaya implementasi Budaya Kerja dan menjadi nilai-nilai serta pedoman bagi karyawan dalam bersikap baik hubungannya dengan Pengguna Jasa MCU, sesama karyawan maupun pihak-pihak stakeholder lainnya.
Tahap-tahap sistem manajemen kinerja ini dirancang secara sistematis, terdiri dari perencanaan, bimbingan dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, karyawan dan atasan langsung menyepakati target-target apa saja yang akan dicapai, sedangkan pada tahap bimbingan, atasan langsung memberikan supervisi kepada karyawan terkait perkembangan pencapaian target. Dan pada tahap akhir, atasan langsung akan menilai kinerja karyawan berdasarkan tingkat pencapaian dari target-target yang disepakati sebelumnya.
Sebaran wilayah dengan penerapan adanya Kantor Pusat dan Kantor Cabang membuat MCU mulai mengalokasikan dana bagi pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) bagi Jajaran Manajemen MCU. Pengembangan dengan metode pengelolaan Jajaran Manajemen MCU yang terintegrasi melalui teknologi informasi yang handal, sehingga MCU dapat mengelola kebutuhan Jajaran Manajemen dengan efisien dan akurat.