Latar Belakang Dibentuknya Credit Union
Credit Union (CU) tidak seperti korporasi keuangan yang biasa. Credit Union (CU) sangat unik karena merupakan korporasi yang dimiliki oleh Anggota. Anggota Credit Union (CU) berperan serta menentukan arah keberlangsungan korporasi. Di Indonesia, Credit Union (CU) diartikan sebagai Koperasi Kredit.
Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh Anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan Anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1. Asas Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2. Asas Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3. Asas Pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman)
Sejarah Koperasi Kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan:
Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Gerakan Koperasi Kredit
Anggota: Masyarakat umum yang bergabung di Credit Union (CU), berfungsi sebagai Pemilik dan Pengguna Jasa.
Credit Union: Korporasi yang berfungsi sebagai Koperasi tingkat primer dengan beranggotakan masyarakat umum secara perseorangan. MCU merupakan bagian dari 1.000an lebih CU yang ada di Indonesia.
Pusat Koperasi Kredit atau Puskopdit merupakan Korporasi yang berfungsi sebagai Koperasi tingkat sekunder dengan beranggotakan Koperasi tingkat primer. Di Indonesia, terdapat tidak kurang dari 33 Pusat Koperasi Kredit. Khusus untuk MCU, menjadi anggota pada Pusat Koperasi Kredit Jawa Barat (Puskopdit Jabar) dengan Nomor Anggota 058.
Kenali Puskopdit Jabar >
Induk Koperasi Kredit Indonesia atau Inkopdit Indonesia merupakan Korporasi yang berfungsi sebagai Koperasi sekunder tingkat nasional. Di Indonesia hanya ada satu induk saja, dengan beranggotakan Koperasi tingkat sekunder di wilayah Indonesia salah satunya adalah Pusat Koperasi Kredit Jawa Barat atau Puskopdit Jabar. Selain bernama Induk Koperasi Kredit Indonesia, Inkopdit juga dikenal dengan nama CUCOINDO atau singkatan dari Credit Union Counselling Office Indonesia.
Kenali Inkopdit Indonesia >
ACCU merupakan singkatan dari Association of Asian Confederation of Credit Unions. Merupakan Asosiasi dari koperasi kredit tingkat Asia. Beranggotakan Induk Koperasi atau Koperasi tingkat Sekunder dari masing-masing negara di Asia.
Kenali ACCU >
WOCCU merupakan singkatan dari World Council of Credit Unions. Merupakan asosiasi dari asosiasi koperasi di masing-masing benua.
Kenali WOCCU >