Tabungan Perumahan (Taperma) - Melania Credit Union

Tabungan Perumahan (Taperma)

tabungan perumahan

Tabungan Perumahan (Taperma) merupakan gabungan antara Simpanan dan Pemberian Fasilitas Kredit Untuk Pembelian Rumah Pertama. MCU menciptakan tabungan ini untuk membiasakan kepada Anggota yang mengajukan fasilitas kredit pembelian rumah dengan berlatih selama 18 (delapan belas) bulan melalui setoran Tabungan Perumahan untuk tiap-tiap bulannya secara tertib dan teratur.

Karakteristik Produk
Tabungan Perumahan atau Taperma membuktikan bahwa Anggota MCU yang mengikuti produk ini lebih teratur dan tidak memaksakan kemampuan membayar angsuran kredit secara berlebihan.

Taperma, Rumahku Istanaku.

1. Tidak ada administrasi pembukaan maupun bulanan.
2. Suku bunga Tabungan Perumahan yang kompetitif.
3. Setoran simpanan bersifat tetap.
4. Kepastian mendapatkan plafon fasilitas kredit.
5. Bagian perencanaan keuangan dan bijak dalam mengelola uang.

Jenis
Jumlah Setoran per bulan
Biaya Penggantian Buku Rusak/Hilang

Nominal
Setoran per bulan mengikuti tabel yang ditentukan oleh MCU.
Penggantian buku rusak/hilang dikenakan biaya Rp 5 rb.
Tidak ada administrasi pembukaan maupun bulanan.

Untuk menjaga kenyamanan Anda dalam bertransaksi bersama MCU, Anda perlu mengetahui:
1. Jumlah Setoran Tabungan Perumahan bersifat tetap baik nominal maupun jangka waktu.
2. Jumlah Setoran Tabungan Perumahan tidak dapat dilakukan penambahan maupun penyetoran secara sekaligus.
3. Jika terdapat tunggakan dan atau keterlambatan penyetoran maka MCU akan menghitung ulang dari awal.
4. Jumlah plafon maksimal fasilitas kredit sesuai dengan ketentuan MCU.
5. Fluktuasi Suku Bunga Tabungan Perumahan (Taperma) bisa terjadi mengikuti pasar.
6. Jumlah setoran Tabungan Perumahan memiliki jangka waktu 18 bulan.
Pastikan Anda selalu mengetahui perkembangan melalui situs atau media komunikasi resmi MCU.
cek suku bunga >

Untuk mendapatkan produk Tabungan Perumahan, Anda dapat melakukan dengan cara datang ke Kantor Cabang MCU terdekat dan atau mengisi Aplikasi secara online.
Persyaratan pembukaan rekening Tabungan Perumahan adalah:
1. Calon pemilik rekening adalah Anggota MCU.
2. Pihak yang membuka rekening adalah perorangan.
2. Mengisi dan menandatangani formulir Aplikasi Pembukaan Rekening Tabungan Perumahan.
3. Membawa identitas diri dan atau NPWP yang masih berlaku.
4. Setoran awal sesuai dengan tabel Tabungan Perumahan.
5. Jumlah Saldo rekening TASKA sekurang-kurangnya Rp 2 jt, pada bulan ke-18.

Berminat dengan Tabungan Perumahan? daftar online >