Fasilitas Kredit Kendaraan - Melania Credit Union

Fasilitas Kredit Kendaraan

fasilitas kredit

Fasilitas Kredit Kepemilikan Kendaraan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan Anggota MCU berupa mobil atau motor.
Sebelum Anda mengajukan Fasilitas Kredit Kepemilikan Kendaraan, Anda dapat mengunduh persyaratan dan formulir Aplikasi Kredit kemudian isi dan kembalikan ke kantor cabang tempat keanggotaan Anda terdaftar beserta kelengkapan persyaratan kredit.

1. Plafon maksimal Kredit Kepemilikan Kendaraan Mobil adalah Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
2. Plafon maksimal Kredit Kepemilikan Kendaraan Mobil adalah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
3. Jangka waktu kredit maksimal adalah 60 bulan atau 5 tahun.
4. Masa keanggotaan MCU sekurang-kurangnya 12 bulan atau 1 tahun.
5. Kredit Kepemilikan Kendaraan dapat dilunasi sebelum jangka waktu selesai tanpa dikenakan pinalti kredit.

Persyaratan Anggota MCU:
1. Anggota MCU tidak memiliki kredit lain pada MCU.
2. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota MCU dan pasangannya (jika telah menikah).
3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga Anggota MCU.
4. Melampirkan fotokopi Surat/Akta/Buku Nikah Anggota MCU (jika telah menikah).
5. Melampirkan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
apabila kendaraan yang akan dibeli adalah kendaraan second/bekas.
6. Apabila kendaraan yang akan dibeli adalah baru, maka melampirkan Surat Keterangan dari Penjual (dealer).
7. Apabila Anggota berprofesi sebagai wiraswata, telah menjalankan usaha minimal 1 tahun, sedangkan apabila Anggota adalah karyawan tetap, minimal telah bekerja selama 2 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari perusahaan dan bersedia menggunakan pemotongan gaji untuk pembayaran angsuran kredit.
8. Menambah saldo TASKA sebesar 10% dari kredit yang disetujui.
9. Bersedia menjaminkan dan dilakukan pengikatan Fidusia atas kredit yang disetujui.

Biaya Transaksi Kredit terdiri dari:
1. Provisi atau Jasa Pelayanan Kredit.
2. Sumbangan Dana Kantor.
3. Materai.
4. Biaya Notaris (jika dilakukan pengikatan jaminan).

Pastikan Anda selalu mengetahui perkembangan Suku Bunga Kredit melalui situs atau media komunikasi resmi MCU Cek Suku Bunga Kredit

Belum memiliki Rekening TASKA?

Daftar Online